banner 728x90

Wadirut PT Timah Sebut Penambang di Pemali Bandel Hingga 7 Pekerja Tewas Tertimbun

Avatar
Tim SAR melakukan evakuasi satu korban kecelakaan tambang Pemali dalam kondisi tewas, Senin (2/2/2026) malam. Foto: Basarnas Pangkalpinang
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Tujuh pekerja terkubur hidup-hidup di eks Tambang Pondi, Desa Pemali, Kabupaten Bangka, Senin (2/2/2026) sore.

Semua korban ditemukan dalam kondisi tewas dan dipulangkan ke kampung halaman di Provinsi Banten.

Meski bekerja di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, namun pihak perusahaan menyatakan aktivitas tersebut ilegal.

Menanggapi musibah tersebut Wakil Direktur Utama PT Timah Tbk Harry Budi Sidharta menyadari kekurangan pihaknya.

“Pertambangan ilegal di IUP Pemali, kita sadar ada kekurangan, dalam pengawasan dan jadi instropeksi kami,” kata Harry di Kantor PT Timah Tbk, Kamis (12/2/2026).

Mengenai tambang ilegal di Pemali, menurut Harry masuk dalam pengawasan pihaknya dan penambang kerap ditegur.

Bahkan beberapa kali dibuat berita acara pengusiran terhadap para penambang ilegal tersebut.

“Tapi orangnya bandel, sering berpindah-pindah, kemudian terjadi musibah tujuh pekerja tewas,” kata Harry.

Menyikapi peristiwa itu, pihak perusahaan akan memperbaiki sistem dan melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).

Menurutnya penambang di Pemali setelah diberi teguran, pindah ke lokasi lain, dan tak mengubris pihak perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses