JURNALINDONESIA.CO – PT Timah Tbk menyambut baik kedatangan Komisi XII DPR RI yang diketuai Bambang Patijaya.
Salah satu yang dibahas adalah harga timah di tingkat penambang.
Perusahaan negara tersebut memberi respons positif terkait imbal jasa penambangan timah berdasarkan harga timah dunia.
“Ketika harga timah dunia naik, maka harga imbal jasa penambangan timah juga naik, ketika harga timah dunia turun maka harga imbal jasa penambangan timah juga turun. Jadi saya pikir hal yang bagus, menjadi patokan bersama,” kata Wakil Direktur Utama PT Timah Tbk Harry Budi Sidharta di Kantor PT Timah Tbk, Kamis (12/2/2026).
Namun, dia menyebutkan, ketika PT Timah memberikan imbal jasa sesuai kesepatan, juga diikuti perusahaan tambang swasta lainnya.
Sehingga, menurut Harry, tidak ada perang harga atau perang tarif di pasar pertimahan.













