JURNALINDONESIA.CO – Dua pangkalan gas di Kabupaten Bangka, kembali disegel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung.
Pangkalan ini terkait kasus pengoplosan gas beberapa waktu lalu.
“Hasil pengembangan kasus pengoplos gas kemarin. Ada dua pangkalan gas yang disegel atau disita oleh Tim Indagsi Polda Babel,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Kamis (12/2/26) siang.
Agus menyebutkan, dua pangkalan gas yang disita itu berada di wilayah Air Hanyut dan Lingkungan Ake Kabupaten Bangka, Rabu (11/2/26) kemarin.
“Penyegelan atau penyitaan ini dilakukan berkaitan dengan penggunaan gas LPG Subsidi 3 Kilogram yang didapat oleh tersangka berinisial Fa alias Ijal yang sebelumnya diamankan pada 6 Februari lalu,” sebutnya.













