JURNALINDONESIA.CO – Dedy Yulianto, terdakwa kasus korupsi Tunjangan Transportasi Pimpinan DPRD Babel 2017-2021 meminta penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung memeriksa koleganya, M Amin dan Toni Purnama.
Amin dan Toni Purnama adalah mantan Wakil Ketua DPRD Babel, sama dengan dirinya.
“Seperti yang disampaikan oleh saksi ahli, yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum, kalaupun ada kerugian negara, yang mendapatkan tunjangan transportasi, itu ada lima orang. Terdiri dari Hendra Apollo, Amri Cahyadi, saya sendiri, Muhammad Amin, dan Toni Purnama. Itu jelas, itu keterangan ahli yang disampaikan oleh JPU,” ungkap Dedy Yulianto, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya hal itu disampaikan ahli dari JPU dr Immanuel, juga para saksi menyebutkan pihak-pihak penerima tunjangan transportasi.
Dedy Yulianto menyebutkan, pihak yang diduga menggunakan mobil dinas dan tetap mendapatkan tunjangan transportasi adalah Amin dan Toni Purnama.













