JURNALINDONESIA.CO – Malam belum begitu larut, ketika Feb (37) tengah bersantai di rumahnya, di Dusun Batu Belubang, Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Suasana di sekitar kediaman Feb begitu sepi, ketika sejumlah aparat Sat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang menyergapnya.
Buruh harian itu tak berkutik, karena setelah digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba di rumahnya.
Disaksikan Tino Sidin (45) selaku Ketua RT 007, Feb pasrah kediamannya digeledah polisi.
Ternyata di dalam kamar tersangka, ditemukan 29 paket strip bening ukuran kecil narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dibawa ke Polresta Pangkalpinang.
Feb mengakui sabu tersebut miliknya yang siap untuk diedarkan.
Barang bukti lain terkait kasus narkoba tersebut yakni:
– 11 potongan pipet berwana merah
– 4 potongan pipet berwarna pink
– 9 potongan pipet berwarna hijau
– satu timbangan digital merek CHQ











