JURNALINDONESIA.CO – Polemik seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung belum selesai.
Sejak keluar hasil tes kelayakan dan kepatutan (fit and propert test), akhir November 2025 lalu, belum ada tindak lanjut dari DPRD Babel.
Meski Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyatakan seleksi KPID Babel maladministrasi berdasarkan temuan Ombudsman, namun sampai saat ini belum ada kepastian terkait hal tersebut.
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Babel Muhtar Motong atau biasa disapa H Tare juga bertanya-tanya soal kelanjutan seleksi KPID Babel.
Apalagi, dia mendengar hasil pleno penetapan tujuh Anggota KPID Babel itu, sudah ditandatangani Ketua DPRD Bangka Belitung.
Meski begitu, dia juga mendengar secara lisan, Ketua DPRD Babel menyatakan seleksi KPID akan diulang.
“Kenapa tidak diteruskan saja, Komisi I yang diketuai Pahlevi Syahrun, tetap pada hasil seleksi itu,” ungkap H Tare, Senin (9/2/2026).
Dia tidak mau ada pihak yang cuci tangan dalam masalah ini.
Pasalnya, sejak awal mereka menginginkan seleksi KPID Babel sesuai aturan.













