JURNALINDONESIA.CO – Penetapan sebagai tersangka terhadap Pemimpin Redaksi The Journal Indonesia, Ryan Augusta Prakarsa mematik reaksi kalangan pers di Bangka Belitung.
Video TikTok yang berisi berita hasil karya jurnalistik The Journal Indonesia, dianggap mencemarkan nama baik oleh Anggota DPR RI dapil Babel Rudianto Tjen.
Ryan dilaporkan ke Polda Babel atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos).
Akhirnya, pemred media online itu ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Babel.
Menyikapi peristiwa itu, Rikky Fermana selaku Penanggung Jawab Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) sekaligus Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Babel memberikan respons.
“Kami hadir ke Polda Babel tak sekadar memenuhi undangan institusi kepolisian, tetapi menjaga kemerdekaan pers, hak publik untuk tahu, dan profesional jurnalistik,” kata Rikky dalam keterangan, Selasa (10/2/2026).













