JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Pangkalpinang mendukung penuh pelaksanaan digitalisasi pada sistem pembayaran restribusi sampah, Parkir dan restribusi lainnya.
Hal ini disampaikan pada Fokus Group Discussion (FGD) Pengembangan Aplikasi QRIS dalam Pembayaran Retribusi Sampah bersama ISB Atma Luhur Pangkalpinang dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang di Ruang Rapat Bapperida, Senin (9/2/2026).
Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, menyebutkan Pemkot Pangkalpinang sangat mendukung upaya digitalisasi pada sistem pembayaran restribusi sampah.
“Kami sangat mendukung dan memang sedang menyiapkan dan sudah dalam proses untuk sistem pembayaran nontunai atau sistem Qris untuk beberapa pembayaran seperti restribusi sampah, air, pajak bangunan, hingga parkir dalam satu aplikasi,” kata Dessy.
Menurutnya pada setiap program atau inovasi baru akan menuai pro dan kontra di masyarakat, terutama pada program digitalisasi sistem pembayaran.













