JURNALINDONESIA.CO – DPRD Kota Pangkalpinang menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Senin (9/2/2026).
Raperda itu disampaikan saat Rapat Paripurna Ke Tiga Masa Persidangan II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangkalpinang.
Hadir dalam rapat itu, Ketua DPRD Pangkalpinang Abang Hertza dan Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin Masyarif, jajaran Forkopimda, anggota dewan, dan para kepala dinas.
Saparudin menyampaikan apresiasi pada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pemandangan umum, masukan, serta dukungan terhadap tiga Raperda yang diajukan oleh eksekutif.
“Kami bersyukur bahwa hasil dari pandangan yang sudah disampaikan dan dibahas, berbagai masukan, saran terhadap tiga Raperda mendapat tanggapan positif dari anggota dewan dan pemandangan umum dari fraksi-fraksi,” kata Saparudin.
Seperti diketahui, pada 5 Februari 2026 lalu, telah dilaksanakan Rapat Paripurna Kesatu Masa Persidangan I Tahun 2026, terkait tiga Raperda yang diajukan ke DPRD Pangkalpinang.













