banner 728x90

Warga Senang Ijal Pengoplos LPG 12 Kg Ditangkap Polda Babel, Ini Alasannya

Avatar
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Sejumlah warga memberikan apresiasi kepada Ditreskrimsus Polda Babel yang membongkar kasus LPG oplosan di sebuah gudang di Kelurahan Sinar Baru, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Jumat (6/2/2026).

Apalagi praktik kotor dilakukan pelaku, saat kelangkaan LPG bersubsidi 3 kilogram.

Pelaku mengoplos LPG 3 Kg ke tabung LPG 12 Kg dan dijual dengan harga Rp180 ribuan.

Di tingkat pengecer atau toko, harga LPG 12 Kg hingga Rp250 ribu per tabung.

“Terima kasih pak polisi, orang-orang seperti ini memang harus ditangkap. Orang lagi susah, dia yang enak-enakan,” kata Wita, ibu rumah tangga, Minggu (8/2/2026).

Di media sosial, warganet juga mengecam ulah Fa alias Ijal (45), tersangka pengoplos LPG 12 Kg.

Dia kini ditahan di Polda Babel, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara S alias Man (44) pekerja yang sempat diamankan polisi, hanya sebagai saksi.

“Ditreskrimsus kemarin berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas LPG 3 Kg subsidi di Kelurahan Sinar Baru, Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso dalam keterangan, Sabtu (7/2/26).

“Pemilik gudang sekaligus orang yang mengoplos gas kini sudah jadi tersangka dan ditahan di Mapolda. Sedangkan S alias Man, statusnya sebagai saksi karena pengakuan dia hanya bekerja mengangkut tabung gas bukan pengoplos,” ujarnya.

Barang bukti tabung LPG 3 Kg dan 12 Kg, saat penggerebekan gudang pengoplos gas di Sungailiat oleh Polda Babel. Foto: Humas Polda Babel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses