banner 728x90

SP3AT Lahan Sawah Jadi Sawit di Serdang Diduga Fiktif, Kades Ungkap Fakta Ini

Avatar
Tanda tangan camat dan kades di SP3AT lahan sawah jadi sawit. Foto: Istimewa
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Surat Pernyataan Pengakuan Penguasaan Atas Tanah (SP3AT) lahan sawah jadi kebun sawit di Dusun Limus, Desa Serdang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan diduga fiktif.

Lokasi lahan sawah itu berstatus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Dusun Limus, Desa Serdang.

Lahan itu tidak boleh dialihfungsikan apalagi diperjualbelikan.

Dari salinan SP3AT lahan sawah sekitar 17 hektare yang sudah ditanami sawit, dikeluarkan oleh Camat Toboli pada tahun 2014.

Dalam dokumen itu, terdapat tanda tangan Camat Toboali, Kepala Desa Serdang Apendi dan warga bernama Wibowo.

Namun, Apendi membantah telah ikut menandatangani dokumen tersebut.

Ia memastikan tanda tangannya telah dipalsukan oleh seseorang yang tak bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses