banner 728x90

Dugaan SP3AT Fiktif Kebun Sawit Serdang, Kades dan Warga Akan Lapor Polisi

Anggota DPRD Babel Rina Tarol saat mengecek alih fungsi lahan Linmus, Desa Serdang, Kamis (5/2/2026). Foto: Istimewa
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Kepala Desa Serdang (Kades) Serdang Apendi dan warga bernama Wibowo akan melapor ke Polres Bangka Selatan.

Nama mereka diduga dicatut untuk penerbitan Surat Pernyataan Pengakuan Penguasaan Atas Tanah (SP3AT) lahan sawah di Linmus, Desa Serdang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Lahan tersebut beralih fungsi menjadi kebun sawit dan dikuasai oleh seseorang dari Sungailiat.

Anggota DPRD Babel Rina Tarol akan mendampingi Kades Serdang dan Wibowo ke polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses