banner 728x90

Disnaker Temukan Dugaan Upah Perusahaan Air Minum di Bawah UMP

Avatar
Kepala Disnaker Pangkalpinang, Amrah Sakti. Foto: JI/Mita Jurnal
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang (Disnaker) merespons informasi upah pekerja perusahaan air minum di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Kepala Disnaker Pangkalpinang, Amrah Sakti, menyebutkan Disnaker sudah menurunkan tim untuk melakukan investigasi terkait informasi tersebut.

“Satu hari setelah kami dapat informasi dari media perihal berita tersebut, kami sudah turunkan tim untuk melakukan penelusuran, verifikasi, klarifikasi, atas informasi yang kami terima,” ungkap Amrah, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, Tim Disnaker turun ke perusahaan yang dicurigai melakukan pelanggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses