banner 728x90

Disnaker Pangkalpinang Catat 153 Pekerja Kena PHK Tahun 2025

Avatar
Kantor Disnaker Pangkalpinang. Foto: JI/Mita Jurnal
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pangkalpinang mencatat jumlah korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun 2025 sebanyak 153 orang.

Jumlah itu berdasarkan pengajuan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) oleh pekerja yang mengalami PHK.

“Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2024 lalu,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial, Darziandi, Jumat (6/2/2026).

Sementara laporan perselisihan kerja yang diterima Disnaker sebanyak 43 kasus.

“Total laporan yang kami terima perihal perselisihan kerja sebanyak 43 kasus, 33 kasus sudah kami selesaikan dan 10 kasus sedang dalam proses,” jelas Darziandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses