banner 728x90

6 Pekerja Tewas Laka Tambang Ilegal di IUP PT Timah Pemali, Polda Babel Turun Tangan

Avatar
Tim SAR melakukan evakuasi satu korban kecelakaan tambang Pemali dalam kondisi tewas, Senin (2/2/2026) malam. Foto: Basarnas Pangkalpinang
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Kecelakaan tambang di eks Pondi, Desa Pemali, Kabupaten Bangka mengubur hidup-hidup tujuh pekerja, Senin (2/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Lokasi tambang itu berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Namun, perusahaan melalui Kabid Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan menyatakan, tambang tersebut tidak berizin alias ilegal.

Aktivitas penambangan itu, tegas Anggi, bukan bagian operasional PT Timah Tbk.

Akibat musibah itu, enam orang ditemukan tewas dan seluruhnya berasal dari Provinsi Banten.

Satu lagi pekerja bernama Soleh (32), juga dari Banten, belum berhasil ditemukan sampai, Rabu (4/2/2026) kemarin.

Menyikapi kecelakaan tambang timah ilegal itu, aparat Direktorat Reskrim Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel, turun ke lapangan.