JURNALINDONESIA.CO – N (22) mahasiswi di Bangka Belitung, mengalami penganiayaan yang dilakukan pria teman dekatnya, A alias Relos (33) di sebuah salon di Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Tamansari, Kota Pangkalpinang, Jumat (23/1/2026) pukul 14.30 WIB.
Saat itu, N warga Pedindang, Bangka Tengah dan pelaku terlibat cekcok mulut.
Pelaku yang tersinggung ucapan korban, secara membabi buta melayangkan pukulan.
Mata kanan korban kena tonjok, bibir dipukul, rambut dijambak, dan leher dicekik.
Atas kejadian itu, korban mengalami memar dan merasakan sakit di kepalanya.
Dia melapor ke Polresta Pangkalpinang tak lama setelah peristiwa tersebut.
Lalu, Satreskrim Polresta Pangkalpinang Unit Opsnal Tim Buser Naga melakukan penyelidikan.













