banner 728x90

Siapa Pemilik Tambang Pondi Pemali, PT Timah Pastikan Ilegal dan Sudah Ditertibkan

Kantor Pusat PT Timah Tbk. Foto: Dok PT Timah
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Tewasnya enam pekerja di tambang Pondi, Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, mengundang tanda tanya.

Bagaimana bisa ada pihak lain yang menambang di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tanpa izin.

Padahal, lokasi tambang itu masuk kawasan Objek Vital Nasional, yang dijaga aparat.

Lalu, terjadi kecelakaan tambang yang menewaskan enam orang dan satu masih hilang, Senin (2/2/2026) sore.

Muncul pertanyaan, siapa pemilik tambang Pondi yang berani menambang di IUP PT Timah?

Sejauh ini, belum ada jawaban pasti, namun pihak PT Timah Tbk buka suara.

PT Timah Tbk memastikan kecelakaan tambang di wilayah IUP Pemali tersebut, bukan bagian aktivitas operasional perusahaan.

Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan menegaskan, meskipun musibah itu terjadi di IUP PT Timah Tbk, namun penambangan tersebut tanpa izin resmi perusahaan atau ilegal.

Anggi menjelaskan, sebelum terjadinya musibah kecelakaan tambang, perusahaan telah melakukan tindakan penertiban.

Serta penghentian aktivitas penambangan berulang kali, baik melalui pendekatan persuasif, humanis, hingga penegakan administratif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses