banner 728x90
Bangka  

ESDM Babel Tak Tahu Laka Tambang di Pemali, Masuk IUP PT Timah atau Bukan

Avatar
Proses evakuasi korban tewas di tambang eks Pondi, Pemali, Kabupaten Bangka, Senin (2/2/2026) malam. Foto: Istimewa
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel tidak dapat memastikan kecelakaan tambang Pondi, Desa Pemali, Kabupaten Bangka, masuk wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk atau bukan.

Pasalnya, Dinas ESDM Babel belum melihat secara spesifik melalui titik koordinat.

Hanya saja, kemungkinan besar lokasi tersebut masuk IUP PT Timah, berdasarkan informasi yang beredar di media online dan media sosial (medsos).

“Kita harus pastikan dulu lewat titik koordinatnya. Kami tidak memiliki kewenangan untuk memastikan itu, karena ada di Kementerian ESDM,” kata Plt Kadis ESDM Babel, Reskiansyah, Selasa (3/2/2026).

Mengenai para pekerja, dia juga tidak dapat memastikan apakah pegawai perusahaan tambang tertentu atau hanya buruh tambang.

Reskianyah menyebutkan data valid ada di PT Timah, sebagai pihak pemilik IUP di kawasan tersebut.

“Saya kira PT Timah yang berwenang memberikan penjelasan, karena bisa saja kemungkinan di IUP mereka,” ucapnya.

Sebelumnya, Kabid Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan kepada media mengatakan tambang eks Pondi di IUP perusahaan milik negara tersebut adalah ilegal.

Meski begitu, pihaknya ikut berbelasungkawa atas musibah tersebut.

Menurutnya, aktivitas tambang itu, tidak memiliki izin dari PT Timah Tbk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses