banner 728x90

Istri Gerebek Suami Tidur dengan Wanita Muda di Kontrakan Selindung Baru

Avatar
Ilustrasi penggerebekan perselingkuhan. Foto: Istimewa
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, mendadak ramai, Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Di dalamnya, ada laki-laki berinisial DN (40) warga Air Ruai, Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka dan perempuan AL (27) warga Kelurahan Gabek, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, yang bukan pasangan suami istri.

Keduanya digerebek oleh RTA (36) warga Air Ruai, istri sah DN bersama warga.

Pasangan ini dituduh melakukan perbuatan mesum dan perzinaan.

Tak terima atas perlakuan suaminya, RTA melapor ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang.

Satreskrim melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) merespons laporan itu, dengan mengamankan DN dan AL.

Dalam pemeriksaan awal, pasangan ini mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.

Kasus ini bermula, ketika RTA menerima informasi suaminya bersama perempuan lain di sebuah kontrakan di Selindung Baru.

Tak ingin hanya mendengar dari omongan orang lain, RTA membuktikan langsung dengan cara mendatangi rumah kontrakan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses