JURNALINDONESIA.CO – Sempat bergulir isu penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian, memicu beragam reaksi masyarakat.
Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan sikap menolak usulan tersebut.
GAMKI menegaskan dukungannya agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
DPD GAMKI Babel menilai, upaya menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian.
Menurut organisasi kepemudaan tersebut, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden merupakan hasil reformasi yang telah dirancang untuk menjaga independensi, integritas, serta profesionalisme Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai alat negara.
Ketua DPD GAMKI Babel, Dedy Purba, menyampaikan penempatan Polri di bawah kementerian berisiko membuka ruang intervensi politik, terutama dalam penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat.
Ia menegaskan, independensi Polri merupakan prasyarat penting dalam mewujudkan supremasi hukum yang adil dan berkeadilan.













