JURNALINDONESIA.CO – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Bangka Belitung (Karantina Babel) meningkatkan kewaspadaan serta pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Nipah dan Peste des Petits Ruminants (PPR) melalui kegiatan sharing knowledge bersama instansi terkait (29/1/2026).
Hal tersebut dilakukan guna kewaspadaan dan meningkatkan pengawasan lalu lintas komoditas yang berpotensi membawa penyakit berbahaya tersebut.
“Seiring dinamika penyebaran hama penyakit, terutama dalam hal ini terhadap virus Nipah dan PPR perlu penguatan, tidak hanya pengawasan petugas, namun kepedulian masyarakat dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Herwintarti, Kepala Karantina Babel saat membuka kegiatan tersebut.
Menurut Herwintarti, virus Nipah dan PPR merupakan penyakit hewan menular strategis yang perlu diwaspadai bersama.
Melalui kegiatan sharing knowledge tersebut, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terkait potensi risiko, langkah pencegahan, serta peran masing-masing dalam sistem kewaspadaan dini.
Menurutnya, karakteristik wilayah kepulauan dan tingginya mobilitas lalu lintas ternak memiliki potensi terhadap penyebaran penyakit.
Dari data sertifikasi karantina, pemasukan ternak yang rutin seperti babi, kambing dan domba ke wilayah Babel sepanjang tahun 2025 berjumlah 22.869 ekor dengan jumlah frekuensi 243 kali.
Oleh karena itu diperlukan penguatan biosecurity di border dan tindakan karantina intensif serta pemantauan sebagai upaya penguatan kewaspadaan dini.













