JURNALINDONESIA.CO – Polda Babel menertibkan tambang ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrain, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
Polisi juga memberikan peringatan dan imbauan kepada penambang.
DAS Jada Bahrain tak boleh ditambang dan pelakunya dapat dikenakan pidana.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel AKBP Iqbal Surbakti memimpin penertiban tambang ilegal tersebut.
Personel Ditreskrimsus serta jajaran Polres Bangka, diterjunkan ke lokasi.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso menegaskan penertiban itu tindak lanjut atensi langsung Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing.
Lantaran maraknya laporan masyarakat terkait dampak buruk penambangan ilegal di kawasan DAS.













