JURNALINDONESIA.CO – Sebanyak 16 penambang positif mengonsumi narkoba saat digerebek personil Ditresnarkoba Polda Babel bersama BNN Babel di kawasan Pantai Tanjung Bunga, Kota Pangkalpinang, Rabu (28/1/2026).
Pantai Tanjung Bunga kini berubah menjadi kawasan tambang, yang sebelumnya tempat wisata warga kota.
Pekerja tambang membuat pondok atau kamp, yang sebagian digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba jenis sabu.
Menyikapi hal itu, Wali Kota Pangkalpinang Saparudin Masyarif hanya bisa menyerahkan pada pihak Polda Babel dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Untuk penanggulangannya, seutuhnya kita serahkan ke BNN. Pemkot akan support terus pelaksanaan tugas-tugas mereka,” kata Saparudin, Kamis (29/1/2026).













