banner 728x90

Jejak Batara Dilaporkan Hidayat Arsani dan Erzaldi, Malah Ditahan Gara-gara Mobil Camry

Avatar
Jejak Batara hingga ditahan di Polda Babel.
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO — Batara Harahap kini tak lagi bisa bersuara, seperti hari-harinya yang aktif di media sosial (medsos).

Pria 41 tahun asal Toboali itu, dikenal vokal mengkritik persoalan publik, termasuk tentang harga timah dan penambangan rakyat.

Sosok Batara oleh sebagian pihak dianggap kontroversi.

Pascademo di Kantor PT Timah Tbk, nama Batara disebut-sebut sebagai orator utama tanggal 6 Oktober 2026 lalu.

Kemudian, Barata sempat menuduh Gubernur Babel Hidayat Arsani di balik aksi demo itu dan mengeluarkan sejumlah uang.

Hidayat tak terima dan melaporkan tuduhan Batara ke Polda Babel tanggal 8 Desember 2025, atas pencemaran nama baik dan fitnah.

Jauh sebelumnya, Batara juga pernah diusir sekelompok ormas dan OKP saat menggelar aksi mengamen di depan PN Pangkalpinang, Selasa (25/11/2025).

Saat itu, Batara mengumpulkan koin Rp22 juta sebagai bentuk dukungan terhadap Wagub Babel Hellyana yang terjerat kasus hukum.

Berbagai aksi dan pernyataan Batara di medsos membuat namanya dikenal dan menimbulkan pro dan kontra.

Ternyata pada hari yang sama tanggal 25 November 2025, mantan Gubernur Babel Erzaldi Rosman melaporkan Batara ke Polda Babel.

Erzaldi tak terima atas dugaan pencemaran nama baik via TikTok yang dilakukan Batara.

Kini Batara terbungkam, jeruji penjara membuat namanya untuk sementara tersimpan rapat-rapat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses