JURNALINDONESIA.CO – Tingginya kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Pangkalpinang, sangat memprihatinkan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pangkalpinang mencatat ada ratusan kasus yang ditangani selama 2025.
Total kasus yang ditangani adalah 104 kasus, terdiri dari 59 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 45 kasus kekerasan pada anak.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pangkalpinang, Meryance, mengungkapkan kasus kekerasan pada perempuan saat ini didominasi oleh Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Dilihat dari angka, kasus KDRT merupakan kasus yang tinggi dan pada anak yang menonjol kasus kekerasan seksual atau pencabulan,” jelas Meryance, Rabu (28/1/2026).
Trauma yang dialami para korban kekerasan tidak hanya luka di fisiknya, tetapi juga luka psikologis yang mendalam dan akan terus menyisakan trauma selama hidupnya.













