banner 728x90

Polri Sita Aset Kasus Judi Online Rp1,4 T, Kapolri Ungkap Penyebab Maraknya Judol

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Istimewa
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Salah satu penyebab masyarakat terjebak judi online adalah faktor ikut-ikutan.

Dalam istilah umum disebut Fear Of Missing Out (FOMO) atau ikut-ikutan yang sedang ramai di online.

Hal itu diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat menjelaskan tentang maraknya praktik judi online (judol), Senin (26/1/2026).

Selain itu, faktor lain karena pengangguran, kesejahteraan seseorang hingga tingkat pendidikan yang rendah.

“Pemberantasan praktik judi online ini dilakukan dengan mengungkap website judi online,” kata Kapolri.

Polri lanjut, Jenderal Sigit, tak segan menegakan hukum dengan menangkap pengelola website judi online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses