JURNALINDONESIA.CO – Salah satu penyebab masyarakat terjebak judi online adalah faktor ikut-ikutan.
Dalam istilah umum disebut Fear Of Missing Out (FOMO) atau ikut-ikutan yang sedang ramai di online.
Hal itu diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat menjelaskan tentang maraknya praktik judi online (judol), Senin (26/1/2026).
Selain itu, faktor lain karena pengangguran, kesejahteraan seseorang hingga tingkat pendidikan yang rendah.
“Pemberantasan praktik judi online ini dilakukan dengan mengungkap website judi online,” kata Kapolri.
Polri lanjut, Jenderal Sigit, tak segan menegakan hukum dengan menangkap pengelola website judi online.













