JURNALINDONESIA.CO – Diduga terlibat pengeroyokan, seorang pria bernama Akbari (25), ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Senin (26/1/2026) pukul 17.30 WIB.
Dia diciduk polisi di kawasan Tanjung Bunga, Kota Pangkalpinang tanpa perlawanan.
Akbari dituduh mengeroyok korban berinisial EG (30) di kawasan Jembatan Emas, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Rabu (7/1/2026) pukul 04.00 WIB.
Akibat dipukul Akbari bertubi-tubi pada wajah, EG mengalami memar dan sakit pada pinggangnya.
Sementara pelaku lainnya, Iput yang ikut mencekik dan memegang tangan korban, masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dia dinyatakan buron dan sedang diburu Buser Naga.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners mengatakan korban adalah pengemudi ojek online, yang tengah menunggu penumpang di kawasan Jembatan Emas.
Dua pelaku menghampiri korban dan melontarkan teguran bernada provokatif.
Teguran itu, memicu cekcok mulut antara korban dan para pelaku.













