banner 728x90

Baru Keluar dari Penjara, AR Kembali Mencuri Motor Warga Sungaiselan

Anggota Polsek Sungaiselan ringkus pencuri motor. Foto: Dok Polsek Sungaiselan
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Tak kapok-kapok, baru saja keluar dari penjara, AR (31) kembali berurusan dengan polisi.

Dia kembali membuat ulah, dengan melakukan pencurian di Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah.

Sebelumnya, AR masuk penjara karena kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Pelaku adalah warga Desa Selan Atas, Kecamatan Sungaiselan.

Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungaiselan, Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Sebulan yang lalu, AR keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Namun, AR pada kesempatan ini mencuri motor milik Budi, warga Kelurahan Sungaiselan, Kecamatan Sungaiselan, Rabu (21/1/2026) lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses