JURNALINDONESIA.CO – Dua penjambret tewas akibat menabrak tembok saat dikejar Hogi Minaya (43), pada 26 April 2025 lalu.
Saat itu tas milik Arsita Minaya (39), istri Hogi dijambret pelaku yang mengendarai motor.
Akibat pelaku jambret tewas, Hogi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satlantas Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Arsita, warga Kalasan, Kabupaten Sleman mencurahkan tentang nasib suaminya di media sosial.
Peristiwa itu terjadi saat Arsita meminta suaminya membeli jajanan/makanan di kawasan Kecamatan Berbah, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, DIY.
Hogi pergi dengan mengendarai mobil.
Sementara itu, Arsita berencana pergi ke Pasar Pathuk di Kota Yogyakarta, pada waktu yang bersamaan dengan mengendarai sepeda motor.
Lalu, Hogi dan Arsita bertemu secara kebetulan di jembatan layang Janti di Sleman.
Dalam situasi yang sepi, dua pelaku penjambretan berboncengan sepeda motor memepet dan mendekati Arsita serta merampas tasnya.
“Saya itu spontan teriak jambret. Tapi saya nengok ke belakang itu, di situ benar-benar enggak ada orang, Mas,” katanya saat dihubungi kompas.com, dilansir dari tribunnews, Kamis (22/1/2026).
“Cuma saya sendiri yang naik motor dan cuma suami saya,” katanya.
Melihat insiden tersebut, Hogi yang menyetir mobil langsung mengejar pelaku dan berusaha memepet sepeda motor mereka.
Akibatnya, kedua pelaku kehilangan kendali, oleng, menabrak tembok hingga terpental.
Arista menggambarkan bagaimana salah satu pelaku masih memegang senjata cutter saat terjatuh.
“Motor dan jambretnya itu terpental. Bahkan yang satu itu masih pegang cutter pada waktu posisi tengkurap, enggak sadarkan diri itu masih digenggam cutternya,” ucapnya.
Arista menuturkan, suaminya kemudian menjalani dan mengikuti proses hukum selepas kejadian itu.
Selang 2-3 bulan setelah kejadian tersebut, Hogi ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya kedua pelaku.













