banner 728x90

4 Pekerja Tambang Ilegal Diamankan di Kawasan Kantor Bupati Bateng

Tambang ilegal di kawasan Perkantoran Bupati Bateng. Foto: Istimewa
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Tambang timah di kawasan Kompleks Perkantoran Pemkab Bangka Tengah, akhirnya dihentikan aparat Polres Bangka Tengah.

Empat orang diamankan di lokasi penambangan ilegal tersebut, Rabu (21/1/2026) malam lalu.

Sementara pemilik, inisial AC belum diamankan polisi karena tak ada di lokasi saat penindakan.

Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena melalui Plt Kasi Humas Iptu Amirham mengatakan, empat orang itu diamankan lantaran menambang di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Izin yang dikantongi pelaku telah habis masa berlakunya.

Sejumlah barang bukti diamankan polisi, berupa peralatan tambang.

“Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada kegiatan penambangan di IUP PT Timah tanpa izin,” kata Iptu Amirham dalam keterangan, Sabtu (24/1/2026).

Aparat dari Sat Reskrim berkoordinasi dengan pihak PT Timah dan diketahui aktivitas penambangan itu, sudah tidak mengantongi Surat Perintah Kerja atau SPK.

SPK yang sebelumnya dimiliki, sudah habis masa operasionalnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses