JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang meresmikan pengelolaan sampah berbasis teknologi di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R) Kawa Begawe, Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek, Jumat (23/1/2026).
Pengelolaan sampah berbasis teknologi ini adalah upaya Pemkot untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Pangkalpinang.
Wali Mota Pangkalpinang, Prof Saparudin Masyarif atau Prof Udin menyebutkan, TPS 3R ini adalah langkah untuk mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
TPS 3R ini melakukan pengolahan produk bernilai tinggi seperti pupuk kompos hingga bahan bangunan berupa konblok.
“TPS 3R ini akan mengubah sampah organik menjadi pupuk kompos, dan yang anorganik menjadi conblock, dan langkah ini akan mengurangi volume sampah di TPA,” kata Prof Udin.
Untuk lebih mengoptimalkan kinerja pengolahan sampah di TPS 3R Kawa Begawe, pemkot berencana memperluas area pengolahan, agar lebih maksimal.













