JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya dalam peningkatan kualitas lingkungan hidup melalui berbagai program terutama dalam penanganan sampah.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang, terus memperkuat sistem pengolahan sampah dengan adanya Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
Peresmian Pengelolaan sampah berbasis teknologi dilakukan di TPS 3R Kawa Begawe, Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Jumat (23/1/2026).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto, menyampaikan adanya alat pengelola sampah ini, bisa mengurangi sampah kota.
“Dengan adanya alat baru yang baru ada di TPS 3R Kawa Begawe, ini akan mengurangi sampah di lingkungan dan juga di sumber-sumber sampah lainnya,” jelasnya.
Suharto menyampaikan akan ada tambahan sebanyak lima unit TPS 3R, dan dua Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang nantinya akan membantu proses pengolahan sampah di Pangkalpinang.
“Nantinya akan ada lima unit lagi TPS 3R dan dua TPST yang akan membantu pengolahan sampah di Pangkalpinang,” lanjutnya.













