banner 728x90

Jatanras Polda Babel Ringkus Aming Pencuri Motor di Pabrik Es

Aming pelaku pencurian motor ditangkap Tim Jatanras Polda Babel. Foto: Ditreskrimum Polda Babel
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Seorang pria berinisial RC alias Aming (31), tak berkutik saat disergap Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Senin (19/1/2026) malam lalu.

Saat itu, Aming tengah bersantai di rumahnya di Jalan Gudang Padi, Pangkalpinang.

Dia ditangkap atas dugaan kasus pencurian di sebuah pabrik es.

Ternyata Aming adalah mantan karyawan pabrik es tersebut.

Dia juga residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Palembang tahun 2020.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, pencurian di pabrik es itu terungkap saat karyawan pabrik hendak menggunakan motor operasional.

Namun motor tersebut tidak ada di lokasi parkir gudang.

Lantaran tidak menemukan motor, karyawan kemudian mengecek rekaman CCTV.

“Ternyata ada seseorang yang mengambil motor, namun tidak dikenali oleh karyawan,” kata Agus dalam keterangan, Kamis (22/1/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses