banner 728x90

Keluarga Tersangka Pencabulan Keponakan di Koba Bantah WS Melarikan Diri

Avatar
Ilustrasi korban persetubuhan.
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – TS pihak keluarga WS, tersangka kasus dugaan pemerkosaan keponakan memberikan klarifikasi.

Sebelumnya, diberitakan F (15) hamil lima bulan akibat diduga dirudapaksa oleh pamannya sendiri, WS (44) oknum karyawan bank BUMN di Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

TS membantah WS melarikan diri serta adanya tindakan intimidasi terhadap keluarga korban.

Keluarga tersangka WS menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

Menurut keterangan keluarga, WS tidak pernah melarikan diri seperti informasi yang beredar.

Mereka menyebutkan WS sempat tidak diketahui keberadaannya selama beberapa hari karena ingin menenangkan diri.

“Kami mau meluruskan bahwa abang kami bukan lari, melainkan memang tidak ada kabar selama beberapa hari. Kami juga tidak tahu di mana keberadaannya. Saat bertemu, beliau menyampaikan ingin menenangkan diri dan pada saat yang sama langsung menyerahkan diri ke kantor polisi, bukan dicari atau dijemput paksa,” ujar TS keluarga tersangka, Rabu (21/1/2026).

Terkait kedatangan pihak keluarga WS ke tempat korban, TS membantah adanya keterlibatan oknum berpangkat atau upaya pemaksaan.

Ia menjelaskan kehadiran mereka semata-mata untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan difasilitasi perangkat desa.

“Kami datang tidak membawa oknum berpangkat. Kami meminta bantuan perangkat desa sebagai mediator untuk berbicara secara kekeluargaan. Tidak ada paksaan apapun,” jelasnya.

Lebih lanjut, TS menegaskan pihak keluarga juga telah menyampaikan permohonan maaf dalam pertemuan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses