banner 728x90

Gubernur Hidayat Ingin Pertambangan di Babel Bermanfaat untuk Masyarakat Luas

Gubernur Babel Hidayat Arsani. Foto: Biro Adpim Babel
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Pertambangan di Bangka Belitung harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Hal itu diungkap Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Babel dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral serta Penyampaian Nama-Nama Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Tahun 2026.

Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (19/1/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat regulasi daerah di sektor pertambangan mineral.

Selain penyampaian Raperda, DPRD juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas raperda tersebut.

Sekaligus mengambil keputusan terkait perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026.

Hidayat menegaskan Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral merupakan langkah strategis untuk menata sektor pertambangan di daerah agar lebih tertib dan berkeadilan.

“Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan ikhtiar bersama untuk menghadirkan kepastian hukum, keadilan sosial, serta perlindungan lingkungan hidup dalam pengelolaan pertambangan mineral di Bangka Belitung,” ujar Gubernur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses