JURNALINDONESIA.CO – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Babel dikenakan sanksi lantaran tak mengenakan atribut lengkap saat Upacara Bulanan di halaman Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin (19/1/2026).
Sanksi itu berupa dikumpulkan di halaman kantor gubernur sambil mendengar arahan dari Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Daerah (BKSDMD) Babel.
Tampak para ASN itu duduk-duduk di tengah lapangan, ada juga yang merapat di tepi sambil berteduh, dan sebagian memilih berada di bawah pohon.
Salah satu ASN mengatakan, dia tidak mengenakan topi mutz sesuai aturan namun ikut upacara tepat waktu.
“Tidak pakai topi, tadi nama kami dicatat,” kata seorang PNS wanita.
Hukuman itu diberikan langsung oleh Gubernur Babel Hidayat Arsani agar para ASN lebih disiplin dan menjaga aturan.
Hidayat menyebut pengumuman soal atribut lengkap itu sudah disampaikan sejak beberapa waktu lalu.
“Tetapi masih ada yang tidak pakai topi,” kata Hidayat.













