banner 728x90

Kena PHK, Pekerja Distributor Cat di Ketapang Pangkalpinang Tuntut Keadilan

Avatar
Sejumlah pekerja yang kena PHK dari perusahaan distributor cat di Kota Pangkalpinang. Foto: JI
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Wajah F, wanita muda warga Kota Pangkalpinang ini tampak kurang ceria.

Hari-harinya diliputi rasa resah dan gelisah, lantaran keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan tempatnya bekerja selama 14 tahun ini.

PHK itu terkesan mendadak lantaran tidak ada informasi apapun dari pihak perusahaan.

“Kami diminta tanda tangan surat PHK, yang isinya per 1 Februari 2026 tidak lagi bekerja,” katanya di Pangkalpinang, Sabtu (17/1/2026).

Tidak hanya F ada tujuh orang pekerja lain yang juga mengalami nasib serupa.

Masa kerja rekan-rekannya, ada yang kurang dari satu tahun, dua tahun, dan 14 tahun.

Senada diungkapkan R yang sudah bekerja sekitar delapan tahun.

Dia juga ikut kena PHK dengan uang kompensasi 0,7 dikali gaji pokok.

“Saya sudah kerja delapan tahun, masa cuma dihargai seperti itu, padahal ini perusahaan dengan omzet besar setiap bulannya,” ungkapnya.

Perusahaan itu adalah distributor salah satu cat, pipa, dan lem yang berlokasi di kawasan Ketapang, Kota Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses