JURNALINDONESIA.CO – Peredaran narkotika jenis baru dibongkar Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang.
Narkotika itu dikemas dalam bentuk cairan liquid vape dan diduga berasal dari jaringan internasional.
Seorang residivis narkotika berinisial YS (28), warga Kota Pangkalpinang dibekuk polisi beberapa waktu lalu.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners mengungkapkan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat November 2025 lalu.
YS sering berpergian ke luar negeri terutama Malaysia, sehingga membuat warga curiga.
“Berbekal informasi itu, anggota melakukan penyelidikan,” kata Kombes Pol Max.
Usut punya usut, YS diduga jaringan narkoba lintas negara.
Dia menggunakan cartridge pod vape berisi cairan mengandung zat narkotika.
Kapolresta menyebut, YS adalah pengedar narkotika berupa liquid vape dan tergolong modus baru yang menyasar pengguna rokok elektronik.













