JURNALINDONESIA.CO – Masyarakat Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diimbau berhati-hati memarkir motor.
Saat ini, pencurian kendaraan bermotor memanfaatkan kebiasaan warga Pangkalpinang, yang biasa meninggalkan kunci di kendaraan.
“Warga di Pangkalpinang, merasa selama ini aman-aman saja, biasa meninggalkan motor dengan kunci. Nah inilah yang harus diubah,” kata Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, Rabu (14/1/2026).
Pernyataan Kapolresta itu, menyusul ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan wanita muda berinisial NP (20).
NP disebut sebagai mahasiswi, melakukan pencurian motor yang tengah diparkir di tepi depan.
Saat itu, korban AD (31) warga Sungailiat, Kabupaten Bangka memakirkan motor BeAT di Jalan Taib, Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Senin (17/6/2025).













