JURNALINDONESIA.CO – Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Rambat Menduyung Bangka Barat, Melyadi terperangah manakala mendengar ada ratusan pohon sawit di dekat Kompleks Perkantoran Pemkab Babar, Selasa (13/1/2026).
Diketahui, lahan di belakang Gedung Graha Aparatur tersebut masuk kawasan hutan lindung, yang pernah ditambang timah ilegal.
Kini lahan bekas tambang itu ditumbuhi tanaman sawit, yang diperkirakan berumur beberapa bulan.
Siapa pemiliknya, tidak ada yang tahu, termasuk Melyadi.
“Berapa hektare, luas?” jawab Melyadi penuh tanda tanya di Kantor Bupati Bangka Barat, Selasa siang.













