banner 728x90

2 Remaja di Bangka Barat Edarkan 32 Paket Sabu, Tak Berkutik Diciduk Polisi

Dua remaja di Mentok, Bangka Barat diamankan Satresnarkoba Polres Babar atas kasus narkoba. Foto: Dok Polres Babar
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO — Dua remaja di Mentok, Kabupaten Bangka Barat ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Babar, terkait kasus narkoba, Senin (12/1/2026).

Keduanya masih berusia 16 tahun, diciduk polisi tanpa perlawanan di kawasan Lapangan Bola Bina Jaya, Mentok.

Tak tanggung-tanggung, ada 32 paket sabu dari tangan pelaku, yang ditemukan saat penggeledahan.

Kronologis penangkapan ketika anggota Satresnarkoba melakukan patroli, melihat kedua pelaku bertingkah mencurigakan, Senin sekitar pukul 04.40 WIB.

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan penangkapan dua remaja tersebut, Selasa (13/1/2026).

Tak berhenti di situ saja, anggota Satresnarkoba juga menggeledah sebuah rumah kontrakan di Kampung Sungai Daeng, Kecamatan Mentok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses