JURNALINDONESIA.CO – Ahmad Dhani (67) membantah, jika mobil Nissan Serena yang ditumpanginya berusaha menyalip kendaraan lain saat bertabrakan di Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (10/1/2026) siang lalu.
Dia berada persis di sebelah sopir, Anisul Hakimi yang mengendarai mobil dengan pelat B 2466 WBD tersebut.
“Mobil melaju normal, tidak ada mau menyalip kendaraan lain. Tiba-tiba, ada truk menyeruduk sisi kanan mobil yang kami tumpangi,” kata Ahmad Dhani didampingi Kuasa Hukum Aldy Putranto, Senin (12/1/2026).
Pengakuan Ahmad Dhani itu, sebagai saksi mahkota yang benar-benar mengalami musibah tersebut.
Sebagai korban, dia membantah ada narasi yang menyebutkan sopir berusaha menyalip kendaraan lain lalu bertabrakan dengan truk di depannya.
Aldy Putranto sebagai Kuasa Hukum para korban menyatakan, diduga truk pengangkut sawit itulah yang terlalu ke tengah, sehingga menabrak sisi kanan mobil Nissan Serena.
“Jadi tidak benar tabrakan adu kambing. Coba lihat kondisi mobil para korban, yang hancur hanya bagian sebelah kanan. Juga tidak ada salip menyalip, karena sopir ini membawa tamu dari luar Bangka Belitung, jadi tetap menjaga keamanan dan kenyamanan,” terang Aldy.
Pernyataan Aldy ini sekaligus meluruskan informasi simpang siur penyebab kecelakaan Nissan Serena dengan truk pengangkut sawit Mitsubishi Colt Diesel BN 8879 RP, yang dikemudikan Ishariansyah (46).
Menurutnya, akibat tabrakan itu, selain menewaskan Commersial Director Garuda TV Muliandy Nasution (42), juga kondisi Anisul sebagai sopir sangat parah.
“Masih dirawat di RSU Provinsi, belum sadarkan diri,” ujarnya.
Muliandy saat itu berada di belakang sopir di sisi kanan.
Sementara penumpang lainnya, masing-masing WNA Singapura dan China juga mengalami luka-luka.
Kronologis
Korban meninggal adalah penumpang mobil minibus Nissan Serena warna abu-abu B 2466 WBD.













