JURNALINDONESIA.CO – Anggota Polsek Sungai Selan, Polres Bangka Tengah menangkap tujuh orang yang terlibat peredaran sabu, Sabtu (10/1/2026).
Saat itu, para pelaku tengah asyik di pondok kebun, di Desa Selan Atas, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah.
Mereka selama ini terendus polisi kerap melakukan aktivitas mencurigakan di pondok tersebut.
Ada informasi dari masyarakat, pondok itu dijadikan tempat transaksi dan menikmati narkoba.
Benar saja, saat digerebek dan dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu di pondok tersebut.
Kapolsek Sungai Selan, AKP Sugiyanto membenarkan anggotanya menangkap pelaku yang diduga terlibat narkoba.
“Kita dapat informasi dari masyarakat dan langsung bergerak mengamankan pelaku,” kata AKP Sugiyanto dalam keterangan, Minggu (11/1/2026).
Di dalam pondok itu, polisi menemukan tujuh orang, yang tak berkutik saat digeledah.













