banner 728x90

Andi Kusuma Pengacara dari Babel Jadi Saksi Sidang Perintangan Kasus Timah

Avatar
Andi Kusuma dan Elly Rebuin sebelum persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/1/2026). Foto: Tribunnews
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Pengacara asal Bangka Belitung, Andi Kusuma hadir sebagai saksi sidang kasus obstruction of justice (OOJ) atau perintangan penyidikan kasus timah yang menjerat Advokat Marcella Cs di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Dia juga yang melaporkan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Bambang Hero ke Polda Babel.

Selain Marcella, ada yakni Junaidi selaku Advokat dan dosen, mantan Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bachtiar dan Ketua Tim Cyber Army M. Adhiys Muzzaki.

Bambang Hero adalah ahli yang menghitung kerugian keuangan negara akibat kerusakan lingkungan terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Andi merupakan satu dari 10 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang OOJ tersebut.

Menurutnya, perhitungan kerugian negara kasus timah sebesar Rp 271 triliun yang dilakukan Bambang keliru.

“Saya lihat di situ kerugian yang disampaikan Bambang Hero Rp 271 triliun, abis itu di fakta persidangan berubah lagi, turun jadi Rp 130 (triliun) kurang lebih. Jadi saya berpikir, akhirnya saya mendalami,” kata Andi kepada Jaksa dilansir dari tribunnews.

Setelah jaksa, kemudian giliran tim penasihat hukum Junaidi Saibih yang bertanya ke Andi mengenai laporannya kepada Bambang Hero.

Andi menuturkan dia melaporkan Bambang Hero setelah melakukan kajian secara mandiri.

“Saya melaporkan Prof Bambang Hero setelah kami melakukan kajian sendiri. Karena selaku Putra Tempatan yang mengakibatkan kerugian negara Rp 271 triliun,” ujar Andi.

Namun, Andi mengaku lupa mengenai tanggal pasti pelaporan terhadap Bambang Hero itu ke pihak kepolisian.

Hanya saja, menurutnya laporan itu dibuat atas nama sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) Putra Putri Tempatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses