JURNALINDONESIA.CO – Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan tata kelola penambangan timah digelar di Kantor Gubernur Babel, Kamis (8/1/2026).
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani berkomitmen menata sektor pertambangan yang selama ini menjadi urat nadi perekonomian daerah.
Rakor dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh Forkopimda Babel, Bupati/Wali Kota se-Babel, Penjabat Sekda Babel, Pejabat Perangkat Daerah Babel, serta para pemangku kepentingan di sektor pertambangan.
Hidayat Arsani menegaskan persoalan pertambangan timah harus disikapi secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, kebijakan yang diambil harus berpihak kepada masyarakat.
Terutama yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan.
“Kita harus menyiapkan langkah-langkah ke depan sebagai upaya mewujudkan sektor pertambangan yang tertib, berkeadilan, serta memberikan perlindungan kepada rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Gubernur.
Ia menekankan, Pemprov Babel berkomitmen melakukan penataan dan penguatan tata kelola pertambangan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk Satuan Tugas (Satgas) Timah.
Dalam rakor tersebut, turut dibahas langkah-langkah strategis dalam memberikan perlindungan kepada para penambang, khususnya penambang rakyat.
Perlindungan dimaksud mencakup aspek legalitas, keselamatan kerja, kepastian usaha, hingga keberlanjutan lingkungan, agar aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak merugikan masyarakat.
Selain itu, Gubernur juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan dan peningkatan kepatuhan terhadap kaidah pertambangan yang baik dan benar.
Pengawasan yang efektif dinilai krusial untuk mencegah pelanggaran serta meminimalkan dampak negatif pertambangan terhadap lingkungan dan sosial masyarakat.













