JURNALINDONESIA.CO – Pria berinisial WI (34), ditangkap tim Gabungan Opsnal Macan Putih Satreskrim Polres Babar dan Meriam Polsek Mentok, Kamis (8/1/2026) dini hari.
Dia diduga mencuri motor Yamaha NMax milik warga di Desa Belo Laut, Kabupaten Bangka Barat.
Sebelum ditangkap, polisi menerima informasi, pelaku berada di salah satu pondok daerah Kampung Pal IV, Desa Belolaut, Kecamatan Mentok, Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Benar saja, saat didatangi polisi, pelaku berada di lokasi bersama motor NMax.
Hanya saja, warna motor sudah diubah warna dari biru hitam menjadi hijau.
“Motor merek Yamaha N Max yang diduga dicuri pelaku telah diubah warna dari biru hitam menjadi warna hijau,” ujar KBO Satreskrim Polres Babar, Iptu M Harits Arlianto, Jumat (9/1/2026).
Saat disergap polisi, pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya.
Lokasi pencurian motor di tempat wisata Air Terjun, Dusun V, Desa Belo Laut.
Pelaku mencuri motor NMax BN 3586 DD milik korban yang sedang berwisata di air terjun, Kompleks Perkantoran Pemkab Babar.













