banner 728x90

Pemkot Hibahkan Lahan dan Gedung untuk Kejari Pangkalpinang

Avatar
Pemkot hibahkan lahan dan gedung untuk Kejari Pangkalpinang, Jumat (9/1/2026). Foto: JI/Mita
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Pemkot Pangkalpinang dan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Smart Room Centre (SRC), Jumat (9/1/2026).

NPHD itu berupa hibah lahan dan gedung dari Pemkot kepada Kejari Pangkalpinang.

Hadir pada kesempatan itu, Wali Kota Pangkalpinang Saparudin Masyarif, Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Sri Heny Alamsari.

Sri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang yang  berkontribusi dalam perencanaan dan pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

“Ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang dan seluruh pihak yang turut berkontribusi,” kata Sri.

Dia berharap seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, semakin meningkatkan kinerja, disiplin, serta menjadikan fasilitas kantor baru sebagai sarana untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, transparan dan humanis.

Sementara, Saparudin Masyarif  menyebutkan, Pemerintah Kota Pangkalpinang menyerahkan aset berupa bangunan gedung, serta perlengkapan lainnya kepada Kejaksaan negeri Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses