JURNALINDONESIA.CO – Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, Zaitun mengingatkan masyarakat agar berhati-hati membeli obat, apalagi tanpa resep dokter.
Perhatikan izin edar resmi termasuk izin Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Obat tanpa izin itu sangat berbahaya, karena kita tidak mengetahui komposisi, dosis, maupun efek sampingnya,” ujar Zaitun, Kamis (8/1/2026).
Dia berpesan, sebaiknya membeli obat di fasilitas pelayanan kesehatan resmi seperti apotek, klinik, maupun sarana kesehatan lain yang telah memiliki izin.
“Kami mengimbau masyarakat jangan tergiur harga murah,” ucapnya.













