banner 728x90

Remaja Pencuri Motor Asal Pangkalpinang Diciduk Jatanras Polda Babel

Avatar
Tim Jatanras Polda Babel menangkap MAR, remaja pencuri motor. Foto: Humas Polda Babel
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – MRA (18), remaja pencuri motor di Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, ditangkap polisi.

Dia diciduk tim Jatanras Ditreskrimum Polda Babel.

Pelaku adalah residivis kambuhan, warga Kota Pangkalpinang.

“Pelaku juga seorang residivis kasus pencurian pada tahun 2024 dan 2025,” ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah dalam keterangan, Rabu (7/1/2026).

Pelaku ditangkap Jatanras di Terminal Girimaya, Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang, Senin (5/1/2026) sekitar pukul 17.58 WIB.

Menurut Kombes Fauzan, pelaku mengakui telah mencuri motor warga di Kelurahan Dul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses