JURNALINDONESIA.CO — Pelaku perampokan di Jalan Kampung Palembang, Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, beberapa waktu lalu ditangkap polisi.
Unit Reskrim Polsek Jebus menangkap MAR (26) tanpa perlawanan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (5/1/2026).
Ternyata usai merampok Duta Perwira, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, MAR kabur ke Muara Enim.
Pelaku menusuk Duta menggunakan pisau di bagian punggung saat keduanya berboncengan motor.
Setelah korban kesakitan, pelaku merampas handphone dan melarikan diri.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan pelaku sudah berada di Polsek Jebus.
“Pelaku ditangkap setelah unit Reskrim Polsek Jebus berkoordinasi dengan Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim,” kata Iptu Yos, Rabu (7/1/2026).
Pelaku ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB, di wilayah Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.













